Uncategorized

PETI Skala Besar di Ketapang Disorot, Diduga Nama Inisial KG dan GT Mencuat

KETAPANG – Dugaan aktivitas Pertambangan Ema tanpa Izin (PETI) di Keruwing, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, kembali mencuat. Skala kegiatan yang disebut berlangsung di kawasan tersebut menjadi sorotan setelah informasi lapangan menyebut adanya belasan excavator, sekitar 13 mesin Fuso, kendaraan rakitan, serta penggunaan bahan bakar hingga puluhan drum per hari.

Awak media turun langsung ke lokasi yang dimaksud. Aktivitas pertambangan ditemukan berlangsung di lapangan. Sejumlah warga maupun orang yang ditemui di sekitar lokasi juga memberikan keterangan mengenai kegiatan tersebut.

Salah satu sumber menyebut pihak berinisial H/KG diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan di kawasan Puring. Sumber mengklaim terdapat sekitar 17 unit excavator dan 13 set mesin Fuso yang disebut dikuasai pihak tersebut.

“Mesin sekitar 13 set mesin Fuso dan excavator sekitar 17 unit. Operasi minyak per hari puluhan drum,” ujar sumber.

Nama pengusaha berinisial GT juga disebut sumber lain diduga menguasai sejumlah peralatan di kawasan tersebut.

Namun, informasi mengenai kepemilikan dan penguasaan alat tersebut masih berupa keterangan sumber dan belum mendapat konfirmasi dari pihak yang disebut.

Yang menjadi pertanyaan, jika benar aktivitas tersebut berlangsung tanpa izin, bagaimana kegiatan dengan belasan alat berat dapat berjalan?

Sebaliknya, apabila memiliki izin, publik berhak mengetahui izin apa yang digunakan, siapa pemegangnya, dan apakah kegiatan di lapangan sesuai dengan wilayah serta ketentuan perizinan.

Informasi lapangan juga menyebut terdapat lubang tambang dengan kedalaman sekitar 20 meter Kendaraan rakitan bermesin Fuso disebut digunakan untuk menunjang aktivitas operasional.
Skala kegiatan tersebut membuat persoalan tidak hanya menyangkut aktivitas penggalian emas. Ada pertanyaan mengenai legalitas, keselamatan pekerja, penggunaan alat berat, bahan bakar, penguasaan kawasan, hingga potensi dampak lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi dari H/KG dan GT belum diperoleh. Keterangan resmi pemerintah daerah, instansi teknis terkait, maupun aparat penegak hukum mengenai status kegiatan di Keruwing juga masih ditunggu
Namun kegiatan lokasi peti milik  H. KG diduga dari  ada dukung kerjasama salah satu toko emas ketapang inisial AJN

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *